Rabu, 14 Oktober 2015

BAB VI INDIKATOR KINERJA SKPD YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJMD





Indikator kinerja adalah alat ukur spesifik secara kuantitatif dan/atau kualitatif untukmasukan, proses, keluaran, hasil, dan/atau dampak yang menggambarkantingkat capaian kinerja suatu sasaran, program atau kegiatan.Pada bagian ini akan dikemukakan indikator kinerja SKPD yang secara langsung menunjukkan kinerja yang akan dicapai SKPD dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, yangditampilkan dalam tabel berikut ini.



BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATOR





Rensta Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Hulu Sungai Selatan dijabarkan lebih lanjut kedalam sejumlah program, didalam setiap program terdapat sejumlah kegiatan yang merupakan operasionalisasi/penjabaran lebih lanjut dari program sebagai arah dan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang memberikan kontribusi bagi pencapaian misi dan visi Dinas Perikanan dan Peternakan Periode 2013 – 2018
A. PROGRAM DAN KEGIATAN PADA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN
Program Pelayanan Admintrasi Perkantoran
-
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
-
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber daya air dan Listrik
-
Penyidiaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
-
Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja
-
Penyediaan Alat Tulis Kantor
-
Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
-
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
-
Penyediaan peralatan rumah tangga
-
Penyediaan bahan bacaan
-
Penyediaan makanan dan minuman
-
Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
-
Kegiatan penyedian jasa tanaga pendukung Administrasi/Teknis lainnya
-
Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran
-
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
-
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
-
Pemelihaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor
Program peningkatan disiplin aparatur
-
Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
-
Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD
Program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya perikanan
-
Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan dan kelestarian sumberdaya perikanan


Program Pengembangan Budidaya perikanan
-
Pengembangan bibit ikan unggul
-
Pendampingan pada kelompok tani pembudidaya ikan
-
Pembinaan dan pengembangan perikanan
Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak
-
Pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular ternak
-
Fasilitasi pusat pelayanan kesehatan hewan
Program Peningkatan produksi hasil peternakan
-
Pembangunan sarana dan prasarana pembibitan ternak
-
Pembibitan dan perawatan ternak
-
Pengembangan agrisbisnis peternakan
-
Fasilitasi pembinaan dan pengembangan sistem usaha dan permodalan perikanan dan peternakan
-
Pengembangan pakan ternak dan hijauan makanan ternak
Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan
-
Penyediaan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan



BAB IV VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN




Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, untuk mewujudkan satu sasaran yang mungkin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Visi bukan merupakan  jargon dan atau motto.  Visi hendaknya dirumuskan secara singkat dan padat, namun tidak tertutup kemungkinan  rumusan visi tersebut dilengkapi dengan uraian singkat yang menjelaskan maksud  kata, kalimat dan atau anak kalimat.
Bagi Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Hulu Sungai Selatan visi disusun dengan cara mempertimbangkan sintesa kondisi umum Dinas Perikanan dan Peternakan  dan arah pembangunan yang telah berlaku secara resmi dan sah secara hukum dalam baik RPJP Daerah maupun RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.  Perumusan visi  Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga harus dapat mencerminkan gambaran tentang fungsi dan peran  dalam konteks pembangunan daerah/wilayah yang bersangkutan.  Fungsi daerah dalam perumusan visi perlu diperhatikan agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut dapat membuat kehidupan internal daerah  berlangsung efektif.  Sementara itu peran harus mengarah pada penciptaan kegiatan daerah yang memiliki pengaruh dan turut  mendukung kemajuan daerah dalam konstelasi wilayah yang lebih luas.
Beberapa langkah yang dilakukan dalam penyusunan visi Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Hulu Sungai Selatan antara lain mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk merumuskan visi, termasuk  informasi normatif, berupa RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang sudah disusun.    Hasil rumusan visi Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk jangka waktu 5 tahun mendatang adalah:

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT PERIKANAN DAN PETERNAKAN YANG MANDIRI DAN PRODUKTIF”

Sesuai dengan visi tersebut di atas, misi yang diemban oleh Dinas Perikanan dan Peternakan  Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan selama periode 5 tahun mendatang adalah:
1.      Meningkatkan produktivitas perikanan dan peternakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan
2.       Meningkatkan kemandirian usaha  di bidang perikanan dan peternakan yang berdaya saing
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Dinas Perikanan dan Peternakan KabupatenHulu Sungai Selatan
Tujuan
Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan Misi di atas, Dinas Perikanan dan Peternakan menetapkan 2 (dua) tujuan yang akan dicapai dalam 5 (lima) tahun ke depan, sebagai berikut:
1.         Meningkatkan Produksi Hasil Pertanian terutama peningkatkan produksi perikanan dan peternakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan
2.         Meningkatkan nilai tambah produksi hasil pertanian untuk peningkatan daya saing produk perikanan dan peternakan.
             Sasaran
Untuk memastikan pencapaian tujuan yang diharapkan seperti diatas berkualias, maka sasaran Jangka Menengah Dinas Perikanan dan PeternakanKabupatenHulu Sungai Selatan dijabarkan sebagai berikut:
1.  Meningkatnya Produksi Hasil Pertanian, pada sasaran ini meliputi indikator peningkatan produksi perikanan lokal, peningkatan produksi daging, peningkatan kesehatan hewan dan cakupan bina kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas)
2.  Meningkatnya nilai tambah produksi hasil pertanian, pada sasaran ini meliputi indikator cakupan bina kelompok nelayan dan peningkatan angka konsumsi ikan


Strategi dan Kebijakan SKPD 

Strategi
Strategi adalah cara yang ditempuh dalam rangka pencapaian visi dan misi.        strategi  Dinas Perikanan dan Peternakan  Kab. HSS  dalam  mengaktualisasikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara komprehensif guna mewujudkan visi dan misi

KebiJakan
Pengertian kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh SKPD untuk mencapai tujuan, kebijakan yang akan dilaksanakan Dinas Perikanan dan Peternakan  Kab. HSS.
Selanjutnya diuraikan rangkaianrumusan pernyataan strategi dan kebijakan SKPD dalam lima tahun mendatang, sebagaimana dihasilkan pada tahapan perumusan Strategi dan Kebijakan Pelayanan Jangka Menengah SKPD, dan disajikan dalam tabel